BREBES, korantegal.com – Chandra Giovani (21), warga Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang menjadi korban dugaan penipuan calon pekerja migran oleh sebuah perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT Karya Maula Sejahtera (KMS) akhirnya mengadu ke polisi.
Dia mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 26 juta ke perusahaan tersebut untuk bisa bekerja di sebuah perkebunan di Australia. Chandra mengaku tergiur untuk bekerja di negeri Kanguru karena di iming-imingi gaji fantastik.
“Saya tergiur karena dijanjikan bisa mendapat gaji 20 juta tiap bulan. Tanpa pikir panjang, saya lalu menyetorkan uang yang diminta yakni 6 juta dan 20 juta. Semuanya diserahkan di bulan April lalu,” ujar Chandra Geovani ditemui usai melapor ke Mapolres Brebes, Senin (2/10/2021).
Sedangkan sponsor sekaligus Karyawan PT KMS Fatmawati (34) mengaku, kali pertama bertemu dengan YRM, selaku pemilik PT KMS sejak april 2021. Ia diajak kerjasama untuk merekrut calon PMI dengan imbalan uang. Dijanjikan, jika dapat 20 orang nanti per PMI mendapat honor Rp 6 juta.
“Bahkan, karena saya berhasil merekrut sekitar 80 calon PMI. Saya direkrut jadi staf dengan gaji Rp 3,5 juta termasuk tunjangan. Tapi, cuma tiga bulan digaji karena mulai curiga ada yang aneh,” ungkapnya.
Keanehan dan kecurigaan tersebut, lanjut Fatmawati, karena pemilik PT tanpa sepengetahuannya kembali meminta uang pendaftaran ke calon PMI. Terlebih, saat ditanya apakah syarat pemberangkatan sudah diurus dan lokasi perkebunan penempatan PMI tak pernah dijawab. Bahkan, YRM terkesan mengelak setiap ditanya terkait kepastian teknis dan prosedur pemberangkatan PMI.
“Bersamaan dengan terbongkarnya kecurigaan para calon PMI yang sudah setor uang. Saya bersama calon PMI, langsung mengadukan kejadian ini ke Disperinaker Brebes,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasatreskrim AKP Hadi Handoko membenarkan adanya laporan dugaan penipuan oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang P3MI.
“Memang benar hari ini kami menerima aduan dari puluhan korban tentang adanya dugaan penipuan atau penggelapan tentang adanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Australia. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk selanjutkan kami akan melakukan penyelidikan apakah benar atau tidaknya adanya dugaan penipuan tersebut,”ujar Kasatreskrim.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Brebes Warsito Eko Putro saat ditemui di ruangan kerjanya membenarkan adanya penipuan berkedok P3MI bodong tersebut.
Sebab, PT KMS belum terdaftar sebagai penyalur tenaga migran resmi dan belum tercantum di Kemenaker. Bahkan, pihaknya langsung menginventarisir semua dokumen milik calon PMI agar bisa diselamatkan. Seperti, KTP-el, KK asli, paspor maupun sertifikat tanah yang sempat dijadikan jaminan.
“Langkah selanjutnya, kami melakukan pendampingan. Sebab, calon PMI yang merasa dirugikan ingin menempuh jalur hukum,”tandas dia. (HR-83)