Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Diduga Ada Pungutan BLT, Kades Sengon Brebes Keluarkan Surat Edaran Perintah Pengembalian

×

Diduga Ada Pungutan BLT, Kades Sengon Brebes Keluarkan Surat Edaran Perintah Pengembalian

Sebarkan artikel ini
SURAT EDARAN - Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung melayangkan surat edaran kepada masing-masing RT untuk mengembalikan uang pungutan BLT.

Sementara, Kepala Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Ardi Winoto saat dihubungi awak media mengaku tidak tahu menahu tentang adanya penarikan uang BLT oleh RT. Pihaknya juga tidak pernah mengintruksikan hal itu ke masing-masing ketua RT.

Atas munculnya kabar tersebut, Pemerintah Desa setempat kemudian mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Desa tertanggal 29 November 2022.

Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala RT tersebut mencantumkan himbauan agar masing-masing kepala RT untuk tidak melakukan pungutan, pemotongan dan meminta dana BLT dengan dalih apapun.

Dan kepada ketua RT yang sudah terlanjur menariki dana BLT dengan dalih untuk membantu peningkatan penerangan jalan dengan nominal masing-masing penerima senilai Rp 50 ribu-Rp 100 ribu, untuk segera dikembalikan ke warga penerima bantuan.
(Harviyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.