BREBES, korantegal.com – Salah satu aktivis Brebes, Saeful Fajar mendesak institusi yang berwenang untuk membongkar jembatan proyek pembangunan pabrik pencelupan kain yang berada di jalur Pantura Bangsri, dikarenakan belum mengantongi ijin.
“Desakan pembongkaran jembatan ini, didasari adanya surat yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Herlambang ST,” ucap Fajar kepada awak media, Kamis (22/9/2022).
Dijelaskan, surat teguran yang ditandangangi PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah tersebut ditujukan kepada Pimpinan PT Warna Lestari Makmur.
“Dalam surat tersebut, berbunyi berdasarkan laporan dan tinjauan lapangan pada Kamis, 1 September 2022, bahwa adanya pekerjaan jembatan untuk akses keluar masuk kegiatan pengurugan yang direncanakan untuk pabrik, setelah dilakukan pengecekan lapangan, sudah ada kegiatan pekerjaan jembatan,” ucap Fajar.
Isi surat lainnya, kata Fajar, pekerjaan yang dimaksud berada di Rumija ruas jalan Pejagan – batas kota Brebes KM Smg 184+200 dan jembatan yang dikerjakan tidak selaras dengan exhisting saluran dan mohon segera dilakukan penggeseran menyesuaikan saluran yang ada.
“Perintah PPK 1.1 Provinsi Jawa Temgah sudah jelas, yakni dimohon kepada yang bersangkutan untuk melengkapi Andalalin guna kelengkapan perijinan yang telah di proses. Dan pekerjaan sementara diberhentikan, selanjutnya dimohon untuk berkoordinasi dengan pihak PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Fajar.
(Harviyanto)