Lebih lanjut Suhartono menambahkan, ia juga terus memikirkan nasib warganya manakala KIB sudah resmi berdiri. Ia menghendaki agar warga desa tidak hanya menjadi penonton atas keberadaan KIB dimaksud.
“Warga kami juga punya potensi, maka jangan sampai hanya menjadi penonton saja,”tambah dia lagi.
Dan terkait dengan teknis pembebasan lahan, tutur Suhartono, hingga kini dirinya belum tahu persis. Bahkan ia sempat mendatangi PT Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang. Tapi lagi-lagi belum ada kabar lebih lanjut.
Dijelaskan, di Desa Grinting sendiri ada sekitar 300 hektar lahan yang dimiliki oleh 70 warga yang akan dibebaskan untuk pendirian KIB. Meski begitu hingga saat ini proses negosiasi belum pernah ada.
Ia bahkan sudah memperingatkan warganya agar tidak mudah menyerahkan surat-surat berharga ke pihak lain. Mengingat ini proyek pemerintah yang pembebasan lahannya akan di tunjuk oleh pemerintah juga.
“Sampai dengan ini belum ada proses jual beli lahan untuk KIB di Desa Grinting. Kami juga minta warga untuk tahan diri sampai benar-benar ada keputusan resmi dari pemerintah,”tegas Suhartono.
(Harviyanto)