BREBES, korantegal.com – Meski sudah dikukuhkan sebagai Paguyuban Kades untuk Kawasan Industri Brebes (KIB), namun hingga kini mereka belum mengetahui progres pembebasan lahan untuk mega proyek dimaksud. Hal itu diakui Kepala Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Suhartono.
Ia mengaku kalau pada tahun 2020 dirinya sudah dikukuhkan sebagai ketua paguyuban Kades untuk KIB oleh Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti dengan disaksikan oleh kepala OPD.
Dimana, ia membawahi 11 desa dari 3 kecamatan yang akan dijadikan lokasi Kawasan Industri Brebes mendatang. Namun yang disayangkan, hingga saat ini peran paguyuban Kades untuk KIB tidak pernah ada.
Ia bahkan sempat menanyakan progres pembebasan lahan KIB baik ke Sekretaris Daerah, Kepala DPMPTSP Brebes dan Kabag Hukum Pemkab Brebes. Namun mereka mengaku tidak tahu menahu ikhwal pembebasan lahan dimaksud.
“Waktu itu saya menemui Pak Sekda, Pak Ratim dan Pak Haris. Semuanya mengatakan tidak tau,” terang Hartono, Rabu (8/6//2022).
Ia menyebut, sesuai dengan visi dan misi, kepala desa berusaha memposisikan diri di tengah antara warga pemilik lahan dengan pemerintah.
Dan berkait dengan harga tanah, ia juga tidak akan ikut campur karena itu sudah menjadi kewenangan dari tim Appraisal. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan harga antara dua belah pihak.
Selain itu, lanjut Suhartono, sebagai kepala desa dirinya juga menghendaki agar warganya bisa diberdayakan saat mega proyek tersebut berjalan.
“Saya yakin proyek itu membutuhkan tenaga kasar. Maka saya berharap warga di sekitar KIB diberdayakan. Termasuk dalam proses pengurukan lahannya,”pintanya.