BREBES, korantegal.com – Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya melayangkan surat ke Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE,MH. Hal itu menyusul adanya proyek pembangunan jembatan di Pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba yang belum mengantongi ijin.
Seperti diketahui, proyek pembangunan jembatan milik PT. Warna Lestari Makmur itu diketahui tidak mengantongi ijin dari PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, perusahaan itu juga belum memiliki ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.
Itu diketahui saat berlangsungnya Audiensi di kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Jumat 23 September 2022 yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Satlantas Polres Brebes, PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah aktifis masyarakat.
Saeful Fajar dari Aktifis Pemerhati Pembangunan bersama Trisnori dari Bregas, Senin (26/9/2022) menyebut, berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan di kantor Satpol PP Jumat lalu, diketahui kalau PT Warna Lestari Makmur belum memiliki ijin untuk pemanfaatan bagian jalan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Jawa Tengah dan DIY.
Selain itu Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Provinsi Jawa Tengah dan DIY juga telah memberikan teguran pertama dan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan, namun mereka tetap bandel melaksanakan kegiatan pembangunan.
Mereka menilai, dengan adanya proyek jembatan yang dilakukan oleh PT Warna Lestari Makmur yang tidak selaras dengan Exhisting saluran, maka bisa menimbulkan banjir di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba.
“Melalui surat ini kami meminta Bupati untuk berkordinasi dengan PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tindakan tegas kepada PT. Warna Lestari Makmur,”tegas Saeful Fajar.
Pihaknya juga akan melakukan aksi demontrasi di lokasi pekerjaan proyek dan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI manakala Pemkab Brebes dalam hal ini bupati melakukan pembiaran terhadap aktifitas pembangunan jembatan dimaksud.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam berita acara audiensi dengan tim gabungan dari berbagai institusi/lembaga merekomendasikan agar jembatan pabrik pencelupan kain di Bangsri untuk segera dihentikan.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto SIP ini menyepakati pula, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah akan membuat surat teguran kedua kepada pihak PT Warna Lestari Makmur, dengan tembusan Bupati Brebes dan Satpol PP Kabupaten Brebes untuk dapat membantu menghentikan kegiatan khususnya pembuatan jembatan untuk proyek tersebut.
(Harviyanto)