Diakui, antusias warga Brebes untuk menjadi PPK sangat tinggi. Selain honor yang lebih tinggi, persyaratan yang lebih mudah juga menjadikan mereka tertarik untuk bergabung menjadi anggota PPK.
“Bahkan beberapa peserta ada yang berstatus PNS/ASN dan perangkat desa. Karena mereka juga diperbolehkan untuk menjadi PPK,” jelas Riza.
Dijelaskan, untuk honor sendiri, untuk ketua PPK akan mendapatkan Rp 2,5 juta tiap bulannya. Sedangkan anggota masing-masing mendapat Rp 2.2 juta/bulan.
(Harviyanto)