SEMARANG, korantegal.com – Selama bulan Ramadhan Polda Jateng melarang organisasi masyarakat (Ormas) maupun kelompok lainya untuk sweeping maupun melakukan kegiatan kepolisian.
“Di bulan Ramadhan ini tidak ada Ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan Kepolisian,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Rabu (14/04/2021).
Selain itu, jajaran kepolisian juga akan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras.
Dalam mengantisipasi ancaman teroris, Polda Jateng telah melakukan penggalangan ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
“Kita akan pantau terus setiap pergerakan yang arahnya ke terorisme, Negara tak boleh kalah dengan aksi terorisme, radikalisme dan anarkisme,” jelas Irjen Pol. Ahmad Luthfi
Pihaknya juga terus memonitor seluruh pergerakan terorisme untuk memastikan tak ada celah bagi para pelaku teroris untuk menjalankan aksinya.
Selain itu, Polda Jateng dan jajaran juga akan laksanakan patroli untuk mengantisipasi letusan-letusan petasan dan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun/ kumpul-kumpul seperti takbir keliling, pawai obor.
Dalam operasi keselamatan Candi 2021 pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terutama dijalur Pantura kemudian di Rest Area.
“Sudah kita bentuk Posko yang tujuannya untuk beri himbaun pada masyarakat terkait pencegahan Covid-19,” tutupnya.
(DokPOL/BBM)