Scroll kebawah untuk baca artikel
Pemalang - Pekalongan

Tekan Pungli, Bupati Pemalang Resmikan Aplikasi E-KIR

×

Tekan Pungli, Bupati Pemalang Resmikan Aplikasi E-KIR

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat meresmikan pembayaran retribusi non tunai uji kendaraan bermotor (E-KIR)

PEMALANG, korantegal.com – Tren alat pembayaran nontunai serta budaya masyarakat yang semakin bergeser ke dunia digital ini, tentu harus mulai memikirkan untuk menawarkan inovasi metode pembayaran non tunai, kata Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat meresmikan pembayaran retribusi non tunai uji kendaraan bermotor (E-KIR) di Dinas Perhubungan Kebupaten Pemalang, Selasa (30/3/2021).

Perkembangan dunia digital mulai merambat ke metode alat pembayaran dari tunai menjadi non tunai.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang bekerja sama dengan stakeholder menghasilkan pembayaran non tunai dengan aplikasi E-KIR”, tegasnya.

Agung menekankan hubungan bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pemalang untuk memudahkan dalam pemanfaatan akses fasilitas pelayanan.

“Sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD)”, imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Amrullah mengatakan, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pemungutan dan penyetoran retribusi kendaraan bermotor (KIR).

“Program pembayaran non tunai ini juga bertujuan menghilangkan kebocoran, praktek korupsi, atau pungli”, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.