SEMARANG, korantegal.com – Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia setahun ini berdampak besar pada segala sektor, terutama kesehatan dan ekonomi. Bahkan, angka pengangguran di Jawa Tengah (Jateng) mengalami peningkatan pada masa pandemi Covid-19.
Dari catatan BPS, jumlah pengangguran terbanyak berada di Kota Semarang yakni 98.001 orang atau sekitar 9,5% dari total angkatan kerjanya yang mencapai 1.02 juta orang.
Sementara urutan kedua ditempati Kabupaten Brebes dengan jumlah pengangguran mencapai 89.494 orang atau sekitar 9,8%. Pada urutan ketiga ada Kabupaten Cilacap dengan jumlah pengangguran mencapai 80.811. Lalu, disusul Kabupaten Tegal dengan 70.246 orang menganggur dan Kabupaten Banyumas dengan jumlah pengangguran mencapai 52.689 orang.
“Jumlah (pengangguran) itu berdasarkan data yang kita hitung sejak Agustus 2019 hingga Agustus 2020. Sementara untuk data terbaru, yang 2021 ini baru kita lakukan pendataan. Survei baru kita mulai Februari kemarin,” ujar Kepala BPS Jateng, Sentot Bangun Widoyono, Senin (15/3/2021) seperti dilansir Semarangpos.com.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Jateng saat ini mencapai 1.214.342 orang, atau sekitar 6,48% dari jumlah angkatan kerja di Jateng pada 2020 yang mencapai 18.751.277 orang.
Angka itu juga menunjukkan jika jumlah pengangguran naik sekitar 2,04% dibanding tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 berlangsung, di mana tingkat pengangguran di Jateng sekitar 4,44% dari total angkatan kerjanya.
Sementara itu dari total 17,54 juta orang yang bekerja di Jateng, paling banyak bekerja di sektor jasa yakni sekitar 7,70 juta. Sedangkan sektor yang paling sedikit diminati adalah pertanian, dengan tenaga kerja sekitar 4,61 juta orang.
Sentot mengatakan dari data BPS menyatakan naiknya tingkat pengangguran di Jateng tak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. “Ada data dampak Covid-19 ke TK (tenaga kerja), baik pengangguran maupun pengurangan jam kerja,” tuturnya.
mari kita bersama sama dengan bekerja sama baik dr masyarakat dan pemerintah utuk bisa melaksanakan semua yang sdh diusulkan dimusyawarahkan dan sdh menjadi rencana kerja pemerintah bisa terlaksana dgn baik .akan tetapi tdk lepas dr kerjasa sama baiik instansi mulai dr tingkat desa hrs dengan baik mendata semua warga bagi masyarakat yg akan menjadi dan benar berhak utk memperoleh bantuan dr pemerintah.shg akan dpt mengurangi dan meringankan beban dan mensejahterakan masyarakat kita utk menjadikan negara dan bangsa yg adil dan makmur ..