SLAWI, korantegal.com – Sejumlah petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Sat Reskrim Polres Tegal kembali lakukan patroli dan teguran kepada masyarakat yang berada di sejumlah pasar dan belum mentaati protokol kesehatan, Sabtu (6/6) pagi. Sidak dan pemberian teguran ini dilakukan, dikarenakan banyaknya pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan yang tidak menggunakan masker sebagai salah satu point penting protokol kesehatan demi mencegah penularan covid19, khususnya di Kabupaten Tegal.
Patroli tersebut menyisir beberapa tempat keramaian di Kabupaten Tegal, seperti di kawasan Pusat Perdagang Ruko Slawi, Jogja Mall Slawi, Banjaran Permai Adiwerna, Pasar Babe Adiwerna dan Toserba Mutiara Cahaya Baru Slawi. “ Bapak serta ibu, jangan lupa maskernya dipakai. Mohon diingat, area pasar sangat rawan sebagai tempat penularan Covid19” tegas Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dalam berbelanja. Langkah ini diambil tentunya agar masyarakat sadar dan paham akan bahaya yang akan mereka dapat jika sampai tertular virus corona.
“Kita akan terus lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini akan belangsung sampai Rabu (10/6) nanti. Kita tadi lihat, masih banyak yang menyepelekan. Banyak dari mereka yang membawa akan tetapi tidak dipakai, ada juga bahkan yang tidak membawa sama sekali. Ini yang kemudian kita harus beri teguran, untuk yang tidak membawa kami suruh beli” kata Tabah.
Tabah menilai, tingkat kesadaran protokol kesehatan masyarakat Kabupaten Tegal saat berada diluar masih terhitung rendah. Hal ini dibuktikan masih banyaknya pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan ikut berdesak-desakan sehingga tidak menjaga jarak.