Slawi, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meresmikan dan mengambil sumpah/janji 400 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 60 desa di Kecamatan Adiwerna, Bojong, Dukuhturi, dan Talang, masa keanggotaan 2026-2034, di Pendopo Amangkurat, Selasa (22/09/2026).
Dalam sambutannya, Ischak menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah dari masyarakat. Ia menegaskan, BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa, mulai dari menampung aspirasi warga, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, hingga mengawasi pelaksanaan program pembangunan.
“BPD merupakan mitra kepala desa, bukan lawan. Perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah demi kemajuan desa,” ujar Ischak.
Ia juga meminta anggota BPD lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan turut mengawal program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan tuberkulosis (TBC), serta penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Salah satu anggota BPD, Fadilatunnasih Wulandari dari Desa Sidapurna, Kecamatan Dukuhturi, menyampaikan cara menampung aspirasi warga di desanya.
“Aspirasi masyarakat kami tampung lewat pertemuan rutin setiap bulan yang melibatkan kader posyandu, PKK, dan kader kesehatan. Dari situ kami bisa mendengar langsung kebutuhan warga untuk disampaikan dalam tugas BPD,” katanya.
Fadilatunnasih berharap Desa Sidapurna semakin maju dan masyarakatnya semakin berkembang. Ia berkomitmen menjaga komunikasi serta bekerja sama dengan kepala desa dan berbagai lembaga di desa agar aspirasi warga dapat diperjuangkan dan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menegaskan, sumpah/janji yang diucapkan anggota BPD bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung tanggung jawab moral dan hukum.
“Sumpah dan janji ini mengikat secara moral dan hukum, sehingga anggota BPD harus menjaga integritas, memahami tugas dan ketentuan hukum, serta melaksanakan pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Yuriswandi turut menekankan perlunya komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten, agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, partisipatif, dan taat hukum.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal bagi 400 anggota BPD masa keanggotaan 2026-2034 untuk menjalankan amanah secara bertanggung jawab, memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa, serta berperan aktif mengawal aspirasi dan pembangunan di 60 desa yang mereka wakili. (IK/MA)
