PEKALONGAN, korantegal.com – Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., merespons cepat kondisi infrastruktur vital yang membahayakan di wilayah pegunungan. Pada Selasa (2/12/2025), Kapolres memimpin langsung peninjauan terhadap jembatan yang menghubungkan Desa Trajumas dan Desa Bodas di Kecamatan Kandangserang.
Jembatan yang memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 4 meter tersebut dilaporkan berada dalam kondisi rusak parah dan sangat mengancam keselamatan publik. Meskipun kondisinya mengkhawatirkan, jembatan ini merupakan akses penghubung utama yang sangat vital bagi aktivitas sehari-hari warga kedua desa.
Secara tragis, jembatan ini masih harus dilalui setiap hari, terutama oleh para pelajar sekolah yang menggunakannya sebagai jalur utama untuk berangkat dan pulang sekolah.
Dalam kunjungannya, yang dihadiri lengkap oleh unsur Forkompimcam (termasuk Kabaglog Kompol Busono, Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi, perwakilan Danramil), Kepala Desa Trajumas dan Bodas, serta tokoh masyarakat setempat, AKBP Rachmad C. Yusuf menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda dan instansi terkait.
Kapolres menyatakan bahwa tujuan peninjauan ini adalah untuk mencari solusi cepat atas kerusakan infrastruktur yang membahayakan masyarakat. Pengecekan lokasi ini menjadi langkah awal dari Polres Pekalongan untuk mendorong percepatan perbaikan jembatan demi menjamin keselamatan warga, khususnya para pelajar.










