BREBES, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kantor ATR/BPN Brebes berkomitmen mensejahterakan masyarakat melalui program pertanahan.
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar dalam sambutannya mengingatkan proses pensertipikatan tanah secara baik, jangan ada pihak yang memonopoli dan mafia tanah.
“Jangan ada monopoli tanah dan mafia tanah di Brebes, ini penting saya ingatkan demi kesejahteraan rakyat,” ucap Pj Bupati Brebes saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Dedy Jaya Brebes, Senin (5/8/2024).
Mafia tanah, kata Iwan, membuat susah masyarakat, membuat investor malas berinvestasi di Brebes, berpotensi merusak lingkungan serta berpotensi melanggar tata ruang. Dia percaya BPN Brebes dapat memberikan solusi dan formulasi terkait permasalahan tanah.
“Rakor ini tujuannya untuk menyamakan visi misi serta menyatukan fungsi GTRA yang harus dilakukan agar kesejahteraan rakyat terjamin,” tandasnya.
Iwan mengharapkan, ada pola cara menemukan tanah-tanah terlantar yang sedianya bisa dimanfaatkan masyarakat, kemudian didistribusikan. Pihaknya akan bersinergi dengan BPN, dari tingkat desa sampai OPD.
“GTRA harus hadir untuk menemukan solusi, sehingga dapat mengatasi masalah dan kebutuhan akan pensertifikatan terkait kepastian tanah,” tutupnya.