HUKRIM, korantegal.com – Video dengan judul kebaya merah viral di media sosial. Video tersebut tersebar dan membuat resah masyarakat luas.
Polisi berhasil mendeteksi proses pembuatan video tersebut di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, informasi terbaru pemeran video asusila dengan kedua pasangan pria dan wanita itu telah ditangkap.
Menurutnya, kedua orang tersebut merupakan warga Surabaya dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
“Sudah diamankan, pelakunya warga Surabaya,” kata Farman tanpa menyebutkan identitas keduanya, kata Farman seperti dilansir PMJNEWS, Senin (07/11/2022).
Penyidik tengah mendalami motif dari kedua pelaku membuat video dan menyebarkannya di media sosial.
“Masih didalami ya, kapan dibuatnya dan akan kita cocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik,” tandasnya.