Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Ijin Andalalin Milik PT. Warna Lestari Makmur Dalam Proses di Kementerian Perhubungan RI

×

Ijin Andalalin Milik PT. Warna Lestari Makmur Dalam Proses di Kementerian Perhubungan RI

Sebarkan artikel ini
MONITOR - Management PT Warna Lestari Makmur bersama Konsultan saat melakukan monitor lapangan rencana pembangunan pabrik di Pantura Bangsri, Bulakamba, Brebes.

BREBES, korantegal.com – Management PT Warna Lestari Makmur yang akan membuka pabrik pencelupan/pewarnaan kain di Pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes tengah mengupayakan percepatan pembangunan pabrik.

Untuk mendukung kelancaran itu, mereka kini sudah mengajukan ke Direktorat Lalulintas Jalan Kementerian Perhubungan RI untuk mendapatkan ijin Analisis Dampak Lingkungan (Andalalin).

Berdasarkan surat tanda terima, permohonan tersebut telah diajukan ke Kementerian Perhubungan RI pada Senin 17 Oktober 2022 dengan konsultan CV Jaya Konsultan.

IR. HM. Yusuf MD. MT selaku Direktur CV. Jaya konsultan kepada awak media, Senin (24/10/2022) membenarkan kalau kliennya yakni PT Warna Lestari Makmur sudah mengajukan permohonan ijin/rekomendasi Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) ke Kementerian Perhubungan RI.

Pengajuan Andalalin tersebut dilakukan guna melengkapi proses pembangunan pabrik pencelupan kain milik PT Warna Lestari Makmur yang berlokasi di jalan pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

“Untuk perijinan PKPPR sudah keluar, dan untuk ijin Andalalin sedang proses di Kementerian Perhubungan,” ujar Yusuf yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Teknik Sipil Universitas Pancasakti Tegal.

Sedang Humas PPK 1.1 Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jateng-DIY Deni mengaku masih menunggu diterbitkannya ijin Andalalin dari Kementerian Perhubungan RI yang diajukan oleh PT Warna Lestari Makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.