SLAWI, korantegal.com – Pemenang tender proyek pembangunan Pasar Margasari, Kabupaten Tegal mendapat sentilan keras dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang & Pertanahan (Perkimtaru) selaku pengguna anggaran. Pemborong diminta agar proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 24 Miliar itu harus selesai tepat waktu.
“Pembangunan jangan sampai telat seperti Pasar Bojong. Kami tidak ingin kejadian itu terulang kembali,” kata Kepala Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin, Selasa (23/7/2019).
Jaenal mengakui, pembangunan pasar tersebut memang mengalami keterlambatan. Mestinya, progres pekerjaan hingga pekan ini, sudah masuk 18 persen. Namun yang terjadi, baru masuk 16,45 persen. Untuk itu, pemborong harus melakukan sistem lembur. Selain itu, alat berat harus dilengkapi dan jumlah pekerja ditambah. Sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu yakni 5 Desember 2019.
“Awalnya terlambat 8 persen. Tapi sekarang sudah dikebut,” ujarnya.
Jaenal mengungkapkan, keterlambatan itu dipicu karena pekerjaan dilakukan pada bulan Ramadhan. Tepatnya pada tanggal 28 Mei 2019. Kala itu, kendaraan berat dilarang beroperasi seiring dengan arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi saya yakin, pembangunan Pasar Margasari bisa selesai tepat waktu. Yang penting, materialnya lengkap,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Bambang Romdhon Irawan mendesak agar pembangunan Pasar Margasari dipercepat. Hal itu mengingat akhir tahun anggaran sudah mepet. Dia mengaku tidak ingin pembangunan Pasar Margasari menuai masalah seperti Pasar Bojong dan Pasar Lebaksiu.
“Kendala cuaca sangat berpengaruh dengan waktu pelaksanaan. Makanya, kami berharap sebelum memasuki musim hujan harus sudah selesai dibangun,” tandasnya. (jeki)