BREBES, korantegal.com – Berita acara pertemuan tim gabungan dari berbagai institusi/lembaga merekomendasikan agar jembatan pabrik pencelupan kain milik PT Warna Lestari di jalur Pantura Bangsri, Kabupaten Brebes yang saat ini masih dikerjakan oleh pelaksana proyek untuk segera berhenti.
Hal tersebut mengemuka saat digelarnya rapat gabungan yang digelar di ruang pertemuan Satpol PP Kabupaten Brebes, Jumat (23/9/2022).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto SIP ini menyepakati pula, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah akan membuat surat teguran kedua kepada pihak PT Warna Lestari Makmur, dengan tembusan Bupati Brebes dan Satpol PP Kabupaten Brebes untuk dapat membantu menghentikan kegiatan khususnya pembuatan jembatan untuk proyek tersebut.
Berita acara yang dibacakan Kabid Garda Tibum Satpol PP Kabupaten Brebes, Edy Hermawan SH MH juga akan membuat pemberitahuan berbentuk banner soal penutupan aktifitas prioyek yang belum berijin kepada pihak PT Warna Lestari Makmur, yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP setelah ada permjntaan dari PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Edy Hermawan membacakan pula isi berita acara lainnya , yakni belum adanya persetujuan analisis dampak lalu lintas dari Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Pengawas Lapangan PPK 1.1 Jawa Tengah, Dwi Denny Aprilyano menandaskan, PT Warna Lestari Makmur belum memiliki.ijin untuk pemanfaatan bagian-bagian jalan dari BBPJN Jateng dan DIY.
“Kita juga telah memberikan surat teguran pertama dan melakukan pengecekan di lokasi tersebut, tetapi tetap melaksanakan kegiatannya,” tegas Denny.
Rapat gabungan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto SIP ini, dihadiri perwakilan Dishub Kabupaten Brebes, PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah, Satlantas Polres Brebes dan Aktivis Pemerhati Pembangunan Kabupaten Brebes, Saful Fajar dan Trisnori.