Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Penataan Parkir di Pasar Kemantran Semrawut

×

Penataan Parkir di Pasar Kemantran Semrawut

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan melintas di depan Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

KRAMAT – Penataan parkir di area Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal semrawut. Akibatnya, revitalisasi pasar yang sejatinya untuk mengatasi kemacetan di jalur alternatif Slawi-Kramat itu, tidak berjalan maksimal. Kemacetan justru semakin parah karena parkir kendaraan masih memakan bahu jalan.

“Kalau pagi hari dan menjelang sore, di depan Pasar Kemantran pasti macet. Banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan,” kata Sugeng, 47, salah satu warga Desa Kemantran, Jumat (24/5/2019).

Dia menuturkan, sejak Pasar Kemantran dibangun, hingga kini belum ada perubahan pada lalu lintas jalan. Kemacetan justru semakin parah dengan adanya traffic light yang membuat penumpukan kendaraan semakin padat. Selain itu, penataan parkir di Pasar Kemantran juga tidak rapih. Padahal, pasar itu sudah diatur lahan parkirnya dengan dibatasi tembok keliling. Tapi sejumlah kendaraan roda dua, roda empat dan becak masih banyak yang parkir di bahu jalan. Bahkan, pedagang kaki lima juga masih banyak yang mangkal di tepi jalan. Hal ini membuat kemacetan semakin parah.

“Kendaraan semakin banyak tapi jalannya semakin menyempit karena digunakan untuk parkir, makanya kemacetan tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja, Bakhrun SH menyatakan, tujuan pembangunan Pasar Kemantran salah satunya untuk mengurai kemacetan di jalur tersebut. Hal itu sudah dibuktikan dengan pembuatan lahan parkir yang berada di depan pasar, sehingga tidak menggangu lalu lintas. Pihaknya meminta kesadaran masyarakat dan komitmen bersama untuk parkir di lokasi yang sudah disediakan, sehingga badan jalan bisa digunakan pengendara lainnya.

“Kami minta Dishub dan Satpol PP serta pengelola pasar untuk ikut menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan,” pintanya.

Menurutnya, jika areal yang disediakan tidak cukup untuk parkir kendaraan, maka Pemkab harus segera menyediakan tempat parkir. “Perlu dikaji apakah tempat parkir itu memadai atau tidak,” imbuhnya. (jeki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.