SLAWI – Proses lelang Pasar Margasari, Kabupaten Tegal diminta jangan diganggu. Rekanan atau penyedia jasa yang memenangkan tender proyek tersebut harus segera melaksanakan pembangunannya. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Firdaus juga mewanti-wanti kepada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Pemkab Tegal untuk normatif dalam proses lelang proyek pasar tersebut. Sehingga lelang bisa berjalan lancar dan Pasar Margasari dapat dibangun di tahun ini.
“Semua proses lelang harus dilalui, termasuk proses sanggahan pemenang lelang. Proses ini harus dilakukan secara normatif dan jangan menunggu terlalu lama,” kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal ini.
Dirinya tak menampik, lelang Pasar Margasari telah mengalami kegagalan beberapa kali, sehingga pasar tersebut belum dibangun kembali setelah dirobohkan pada 2017 lalu. Pedagang pasar yang dipindahkan ke tempat relokasi juga sudah mengeluh karena tempat tidak layak dan sepi. Mereka sudah lama menunggu. Karena itu, proses lelang jangan diganggu supaya Pasar Margasari bisa cepat dimanfaatkan.
“ULP jangan terlalu lama untuk proses lelang, karena dikhawatirkan ada permainan dalam proses lelang,” cetusnya.
Firdaus menyatakan, proyek Pasar Margasari memang sudah ada pemenang lelangnya. Saat ini, proyek yang dianggarkan sebesar Rp 24,35 miliar itu masih dalam masa sanggah. Pihaknya meminta agar proses itu tetap dilalui, walaupun secara pribadi dirinya tidak ingin adanya sanggahan dalam lelang tersebut. Hal itu dimaksudkan agar para pedagang dan masyarakat sekitar bisa secepatnya menikmati pasar yang baru.
“Saya yakin tahun ini selesai. Kami minta rekanan tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan agar pembangunan cepat diselesaikan,” tegas Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah mengaku optimis Pasar Margasari akan dibangun tahun ini. Hal itu karena proyek pasar tersebut sudah ada pemenang lelangnya meski ada sanggahan dari peserta lelang yang kalah. Panitia lelang sudah bersikap profesional dengan melibatkan peran LKPP melalui probity advice-nya. Dengan pagu anggaran senilai Rp 24,35 miliar, Umi berharap hasil pembangunan memuaskan. (jeki)