Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Wow! Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos

×

Wow! Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tegal(foto: istimewa)

TEGAL, korantegal.com – ‎Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi tercatat dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Masuknya nama orang nomor dua di Pemkot Tegal itu disebut karena kesalahan petugas dan sistem.

Dilansir suara.com (jaringan media korantegal.com), keberadaan nama Muhamad Jumadi ‎sebagai penerima bansos tersebut bisa diketahui melalui pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam daftar penerima di laman resmi Kemensos itu, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain wakil wali kota, dari hasil penelusuran, diketahui terdapat juga sejumlah ‎warga di Kelurahan Mangkukusuman yang sudah meninggal namun masih tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

‎Saat dimintai keterangan, Jumadi membenarkan namanya masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos.

‎”Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek memang betul, saya terdaftar di sana. Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi. Betul saya masuk di dalam DTKS,” ujarnya, Senin (21/2/2022).

Kendati demikian, Jumadi mengaku tidak pernah didata untuk masuk dalam DTKS. Oleh sebab itu, dia heran namanya bisa masuk dalam DTKS yang akan menerima bansos.

“Tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS. Lucu kan saya sebagai wakil wali kota masuk dalam data DTKS,” kata dia.

Jumadi menduga hal itu bisa terjadi karena ada kesalahan dari petugas pendata dan sistem. Kesalahan data tersebut juga bukan kali pertama terjadi.

“Pasti ada kesalahan manusia dan sistem.‎ Mungkin ada salah input, dan sistemnya salah. Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Ini problem. Tahun lalu juga saya melihat banyak yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak tidak mendapat bantuan‎,” ujarnya.

‎Jumadi mengatakan, kesalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat dalam mengonfirmasi DTKS karena menyangkut permasalahan kemiskinan.

Jika melihat alur penyusunan DTKS, kepala daerah menurut dia‎ seharusnya harus tahu tentang data-data yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial (Dinsos).

“Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.