TEGAL, Korantegal.com – Peningkatan konsumsi makanan dan minuman (Manmin) masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal).
Guna memastikan aman yang akan dikonsumsi mayarakat tersebut, Pemkot Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan dan uji laboratorium terhadap manmin yang dijual di beberapa tempat pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Selasa (21/12/2021).
Pemkot Tegal melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) melakukan sidak di beberapa tempat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern. Diantaranya Yogya Mall, Pasar Pagi Kota Tegal, Toko Sahabat, Indomaret Werkudoro, dan Minimarket Kita.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono yang memimpin sidak tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan beberapa Kepala OPD terkait menyampaikan bahwa giat sidak yang dilaksanakan Pemkot Tegal adalah untuk memantau harga pasar dan manmin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022.
“Ini merupakan sidak untuk memantau harga pasar dan manmin kadaluwarsa, menjelang Nataru 2022,” tutur Wali Kota Tegal.
Dari hasil sidak, Dedy Yon menyampaikan bahwa sebagian besar temuan adalah kondisi kaleng-kaleng makanan yang dalam kondisi penyok. Namun menurutnya kondisi tersebut bisa dilakukan return kepada distributor. Selain itu juga dilakukan uji laboratorium yang dilakukan langsung di tempat. Untuk beberapa sampel makanan yakni, kerupuk rambak, dan kerupuk bahan untuk membuat seblak. Dari hasil uji laboratorium tersebut tidak ditemukan adanya kandungan zat yang berbahaya.
Dedy Yon menyampaikan, Kota Tegal untuk manmin relatif aman untuk dikonsumsi, jika ditemukan satu atau dua item jajanan yang kadaluwarsa itu masih relatif aman. Salah satunya adalah ditemukan jajanan yang kadaluwarsa, karena waktu kadaluwarsanya pendek dan kadaluwarsanya belum terlalu lama.
Wali Kota menghimbau kepada masyarakat agar dalam membeli sesuatu harus secara cermat mengecek batas waktu kadaluwarsa.
“Untuk masyarakat tentunya apabila nanti membeli sesuatu harus dilihat, dicek dulu batas waktu kadaluwarsanya. Karena kecerobohan masyarakat jika tidak cermat, bisa membahayakan kesehatan keluarga. Karena apabila mengkonsumsi makanan kadaluwarsa, tidak layak atau mengandung zat-zat yang membahayakan,” pungkas Wali Kota Tegal.(Zaenal)