SEMARANG, korantegal.com – Media massa daring korantegal.com meraih nominasi dalam ajang Penghargaan Prasidatama 2021 kategori media massa daring pengguna bahasa Indonesia terbaik di Jawa Tengah. Penyerahan penghargaan dilakukan di Hotel Patra Jasa, Semarang, Sabtu (23/10/2021).
Prasidatama 2021 merupakan penghargaan yang diberikan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah kepada instansi atau lembaga, dan tokoh yang dinilai berpengaruh dan berkomitmen untuk memartabatkan Bahasa dan Sastra Indonesia. Selain korantegal.com, peraih Penghargaan Prasidatama adalah SuaraMerdeka.com dan satu media daring lainnya adalah Sukoharjonews.com.
Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah, menyampaikan kata Prasidatama itu sendiri diambil dari bahasa Sansekerta yang artinya “menjadi lebih baik”, ia berharap penghargaan tersebut diberikan untuk memacu penulis, lembaga, dan penerbit di Jawa Tengah agar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari dan menghasilkan karya-karya bermutu.
“Untuk tahun 2021 ini, penghargaan kebahasaan diberikan pada tiga lembaga, yaitu SMA/SMK/MA, pengadilan negeri, dan media massa daring di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai telah menerapkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” jelas Ganjar.
Penghargaan Prasidatama tahun 2021 sedikit berbeda dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya, di mana tahun ini Prasidatama juga diberikan penghargaan pada buku antologi puisi berbahasa Jawa dan naskah drama berbahasa Indonesia, baik yang telah diterbitkan maupun yang masih berupa manuskrip.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi korantegal.com, Harviyanto, SH, megucapkan syukur dan terima kasih kepada Balai Bahasa Jawa Tengah atas penghargaan yang diberikan kepada media massa daring korantegal.com.
“Alhamdulillah, meskipun belum bisa juara I tapi kami bisa masuk nominasi pengguna bahasa Indonesia terbaik di Jawa Tengah. Kami ucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Jawa Tengah atas Penghargaan Prasidatama 2021. Penghargaan ini sangat membantu kami dalam menyajikan informasi sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar”, katanya.
(BBM)