TEGAL, korantegal.com – Jajaran Polres Tegal Kota bergerak cepat menindaklanjuti video viraln aksi tidak menyenangkan yang dilakukan sekelompok pengatur jalan atau kerap disebut Pak Ogah di perlintasan kereta api Tirus, Kota Tegal.
Dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, para pelaku terlihat memaksa serta meminta uang kepada pengendara di perlintasan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Informasi tersebut, langsung mendapat perhatian dari polisi. Pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sedikitnya 7 (tujuh) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Tegal Kota.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial MR (46), warga Kelurahan Randugunting RT 07 RW 08. Diduga meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas.
Plt. Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, menegaskan bahwa Polres berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami merespon cepat setiap informasi dari masyarakat, terlebih jika sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Sakmadi, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, para pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.










