Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

KPU Kabupaten Tegal Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp8,5 Miliar ke Pemkab Tegal

×

KPU Kabupaten Tegal Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp8,5 Miliar ke Pemkab Tegal

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memotong tumpeng di acara tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu RI di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, Selasa (15/04/2025).

“Kita sudah sama-sama melaksanakan pemilu, dan patut kita syukuri proses penyelenggaraannya berjalan lancar, aman dan damai. Secara keseluruhan kondusif,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Tegal adalah mitra baik Pemerintah Kabupaten Tegal dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi lembaga pengawas pemilu ini yang mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.

“Kita percaya, hasil yang kita terima pada pemilu kemarin adalah yang terbaik, sesuai pilihan masyarakat Kabupaten Tegal, dan ini tidak lepas dari kerja keras Bawaslu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, acara tasyakuran di masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan perayaan yang sudah digelar sejak 9 April 2025.

“Kegiatan tasyakuran ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sesuai instruksi Bawaslu RI. Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-17 Bawaslu RI sudah berlangsung sejak 9 April lalu, diawali dari kegiatan apel, lomba-lomba dan puncaknya hari ini, tasyakuran yang digelar sederhana,” katanya.

Harpendi mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Tegal menjadi yang pertama kalinya mendapat apresiasi dari Bawaslu RI atas penyelesaian sengketa verifikasi administrasi dari bakal pasangan calon perseorangan atau independen pada Pilkada 2024. (AD/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses