SLAWI – Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal terpaksa mengamankan dua anak punk yang meresahkan masyarakat. Mereka diketahui sedang meminta-minta di Perempatan Procot, Slawi, Jumat (20/7). Setelah diamankan, kedua anak itu rencananya akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Solo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adjie didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, Tabah Topan mengaku awalnya mendapat informasi keberadaan anak punk itu dari Plt Bupati Tegal, Hj Umi Azizah. Setelah mendapat info itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Saat tiba di lokasi, ada sekitar tujuh anak punk yang sedang nongkrong di tepi jalan. Beberapa anak punk itu, tengah meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di trafficligh perempatan tersebut.
“Kami langsung menangkapnya. Tapi yang lima anak kabur. Sedangkan yang dua anak tertangkap,” terangnya.
Dia menyebutkan, dua anak punk asal Kabupaten Tegal itu, yakni Dede,15, warga Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, dan Tomi,17, warga Procot, Kecamatan Slawi. Dede pernah ditangkap dua minggu lalu. Namun, gadis belia itu sudah berjanji akan kembali kerumah, dan dijemput orangtuanya.
“Tapi sekarang malah tertangkap lagi. Mereka sepertinya sulit dinasehati orangtuanya. Mereka lebih percaya dengan temen-teman punk lainnya,” ujarnya.
Sementara, Tomi yang merupakan kekasih dari Dede baru kali pertama terkena razia. Kedua orangtua anak itu setelah dihubungi tidak ada respon, sehingga pihaknya memutuskan untuk mengirimkan dua anak tersebut ke Panti Rehabilitasi di Solo.
“Kami akan kirim ke Solo untuk dibina,” tegasnya.
Tomi dan Dede saat dimintai keterangan tidak memperlihatnya penyesalan tertangkap Satpol PP. Keduanya mengaku sempat mengenyam di bangku SMP. Namun, karena ketidakmampuan orangtua, sehingga berhenti sekolah. Saat diberikan pembinaan untuk kembali ke orangtuanya, kedua anak punk tersebut hanya diam.
“Kira-kira di Solo sampai berapa hari ya. Kalau di sel di sini saja (kantor Satpol PP-red), boleh tidak,” kata Dede saat diberitahu akan direhabilitasi di Solo. (rino)
Discussion about this post