TEGAL, korantegal.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal memperingati Hari Lahir (Harlah) nya yang ke 21 tahun, Kamis (27/1/2022).
Ketua BAZNAS Kota Tegal H. Harun Abdi Manaf mengatakan, berkat adanya Instruksi dari Wali Kota Tegal kepada para ASN di lingkungan Pemkot Tegal untuk menyalurkan Zakat, Infaq dan sedekah (ZIS) ke Baznas, maka sangat terasa dampaknya dalam capaian perolehan zakat.
“Kami terus bergerak dengan sosialisasi untuk ASN, karyawan BUMD dan selama lima tahun ini zakat mencapai Rp. 6,8 milyar. Harapannya kedepan, setiap bulan perolehan zakat tidak kurang dari Rp 500 juta perbulan,” kata Harun, saat Tasyakuran HUT ke-21 Baznas dan Pentas Horufan Mustahik, di Ruang Adipura Kota Tegal.
Sementara, Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para muzaki teladan.
“Saya minta jaga terus ghiroh berzakat, sebab dengan berzakat harta kita menjadi bersih,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga memberikan selamat ulang tahun kepada Baznas Kota Tegal. Diharapkan, Baznas Kota Tegal semakin sukses.
“Dengan bertambahnya usia ini, maka bertambah pula pengabdian kepada umat. Tetaplah menjadi yang terbaik dalam pengelolaan zakat umat,” kata Dedy.
Wali Kota juga berharap Baznas dapat meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan umat dan bisa menjadi bagian dari penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal.
“Sebab fungsi zakat sangat berperan dalam menopang pembangunan Kota Tegal, jika potensi umat ini dikelola dengan baik. Sebagai instrumen retribusi harta, zakat sangat berperan untuk mempercepat kemudahan akses memperoleh pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Dedy Yon juga mengutarakan bahwa zakat bukan hanya dapat memutus rantai kemiskinan, tetapi bagaimana zakat dapat mempercepat kesejahteraan rakyat. Dengan demikian zakat menjadi refleksi dari kesadaran beragama bagi umat islam, juga tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab sosialnya, sebagai warga negara.
“Baznas Kota Tegal, selaku lembaga pengelola dan penyalur zakat, harus bisa menjadi penjaga amanat umat, menjadi tugas Baznas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam mengelola zakat. Baznas juga dituntut melakukan inovasi dan terobosan kebijakan yang diperlakukan dalam rangka penguatan sistem dan peningkatan pengelolaan zakat yang berorentasi pada kepentingan umat,” tutupnya. (zaenal)