Selain itu, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.
“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya di Jakarta, Jumat (04/11/2022).
“Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” sambungnya.
Dilansir Kemenag RI, Adapun tata cara Pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:
Imam membaca:
الصلاة جامعة رحمكم الله
1. Berniat di dalam hati. Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ (Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT).
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).