PEKALONGAN, korantegal.com – Awal tahun 2025 harga cabai di Kota Pekalongan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Akan tetapi Harga barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) lainnya sebagian besar masih relatif stabil.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Supriono, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2025).
“Beberapa kebutuhan pokok naik sedikit seperti daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang merah. Namun, untuk cabai, kenaikannya mencapai 100-150 persen. Ini disebabkan penurunan hasil panen dari daerah pemasok karena musim hujan,” ujar Fitria.
Dalam kesempatan tersebut, ia merinci harga sejumlah komoditas antara lain Beras Medium Rp14.000/kg, Beras Premium: Rp16.500/kg, Beras SPHP Rp12.500/kg, Gula Pasir Rp17.500/kg, Telur Ayam Rp27.000/kg, Daging Ayam Ras dari Rp36.800 naik menjadi Rp38.800/kg, Daging Sapi dari Rp125.000 naik menjadi Rp130.000/kg, Minyak Goreng Curah Rp17.500/liter, Cabai Merah Keriting dari Rp24.800 naik menjadi Rp65.000/kg, Cabai Merah Besar dari Rp24.000 naik menjadi Rp45.000/kg, Cabai Rawit Hijau dari Rp16.000 naik menjadi Rp41.000/kg, Cabai Rawit Merah dari Rp32.000 naik menjadi Rp90.000/kg, Bawang Merah dari Rp40.000 turun menjadi Rp38.000/kg dan lainnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh menurunnya pasokan dari daerah penghasil akibat cuaca buruk. Musim hujan menyebabkan banyak hasil panen cabai membusuk atau tidak optimal. Beberapa daerah juga sudah memasuki masa tanam, sehingga produksi cabai menurun dan hal ini juga terjadi di Kota/Kabupaten lain.