PEKALONGAN, korantegal.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya dan berkomitmen untuk melibatkan dan bekerja sama dengan berbagai instansi dan masyarakat dalam upaya untuk menangani masalah anak putus sekolah.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kota Pekalongan, Murni Indah Wijayanti melalui analis perencanaan setempat, Ayu Cahyaning, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda Kota Pekalongan menjelaskan bahwa penanganan ATS, saat ini Kota Pekalongan sudah memiliki aplikasi TUNTAS atau Totalitas Upaya Nyata Entaskan Anak Tidak Sekolah.
Pembuatan aplikasi ini bekerjasama dan berkolaborasi dengan Unicef Indonesia, setiap kelurahan mempunyai akun di aplikasi tersebut untuk memudahkan verifikasi dan validasi data ATS dengan menggunakan platform tersebut.
“Sebelumnya pada tahun 2021 penataan dilakukan secara manual terlebih dahulu lalu berkembang dengan adanya aplikasi, mulai digunakan pada tahun 2023 dan di launching pada bulan Mei tahun 2024,” katanya saat ditemui pada kegiatan FGD dalam rangka penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kelurahan Buaran Kradenan, ditulis Jumat (11/10/2024).
Baca Juga : Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Pekalongan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk menangani ATS Kota Pekalongan juga sudah memiliki tim penanganan ATS yang terdiri dari 3 Kelompok Kerja (Pokja) yaitu tim penanganan ATS, tim pengembalian dan tim pendataan ATS.