KOTA PEKALONGAN, korantegal.com – Sebanyak 1.531 unit rumah tidak layak huni akan direhab pada tahun 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 680 unit rumah yang akan direhab melalui APBD Kota Pekalongan, 700 unit rumah dari dana pemerintah pusat, dan 151 unit rumah dari DAK perumahan dan pemukiman.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pugar RTLH yang digelar Dinperkim Kota Pekalongan, Senin (9/4). Pugar RTLH tahun ini merupakan tahun kedua setelah Pemkot memiliki data RTLH yang sudah tervalidasi pada tahun 2016 yakni sebanyak 6.640 unit rumah.
Tahun 2017, Pemkot melakukan rehab terhadap 1.190 rumah dengan sistem kolaborasi yakni sumber dana dari APBD kota sebanyak 800 unit rumah, APBD provinsi sebanyak 390 rumah, dan sisanya melalui dana CSR.
Sekretaris Dinperkim, Andriyanto menjelaskan, tahun ini pugar rumah juga akan kembali dilakukan dengan sistem kolaborasi sumber anggaran. “Tahun ini pugar rumah akan kembali menggunakan sistem kolaborasi. Yakni dari APBD kota, BSPS atau dari pemerintah pusat dari dari DAK,” jelasnya.
Mengenai waktu pelaksanaan, Andriyanto mengatakan, untuk pugar rumah yang bersumber dari dana APBD kota akan dilaksanakan mulai minggu keempat bulan April. Untuk sumber anggaran DAK perumahan dan pemukiman dilaksanakan pada Mei. Sedangkan untuk sumber dana dari BSPS masih menunggu penetapan fasilitator yang saat ini masih diseleksi oleh Satker Penyediaan Perumahan Jawa Tengah.
“Saat ini kami gelar sosialisasi terlebih dahulu yang bertujuan agar pelaksanaan pugar rumah nanti dapat akuntabel dan transparan. Sehingga penerima manfaat juga dapat menerima hasil yang optimal,” tambahnya.
Walikota Pekalongan, Moch Saelany Machfudz yang ditemui usai membuka kegiatan mengatakan, pugar rumah yang akan dilaksanakan kembali menggunakan sistem kolaborasi karena dana APBD tidak mencukupi untuk mengatasi seluruhnya. “Upaya menuntaskan jumlah RTLH ini bukan pekerjaan mudah. Butuh kerja keras dan dukungan semua pihak. Kami targetkan jumlah 6.640 RTLH bisa tuntas pada 2021,” katanya.
Saelany menegaskan, RTLH menjadi isu strategis dalam review RPJMD, sehingga menjadi prioritas untuk masuk dalam perubahan RPJMD. Ia mengungkapkan, sebagian besar RTLH di Kota Pekalongan berada di wilayah utara dan barat yang memang merupakan lokasi yang sering diterjang banjir dan rob.
“Sebagian besar memang disana. Rumah-rumah yang terkena dampak rob dan banjir banyak yang perlu dipugar kembali. Karena kondisi banjir dan rob memang bisa membuat kondisi lingkungan memburuk, termasuk kondisi rumah dan tempat tinggal yang juga mengalami kerusakan,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi, hadir sebagai peserta yakni anggota BKM dan LPM se Kota Pekalongan dengan narasumber dari provinsi, serta koordinator BKM dan koordinator LPM Kota Pekalongan.
Discussion about this post