JAWA BARAT, korantegal.com – Seorang anggota Polres Majalengka, Brigadir Yovi viral lantaran dengan kejujurannya mengembalikan emas seberat 30 gram milik warga asal Tegal.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/92024) lalu, saat Yovi tengah melaksanakan patroli rutin. Di tengah kesibukan tugasnya, dia menemukan bungkusan plastik mencurigakan yang tergeletak di pinggir jalan Abdul Halim, Majalengka, Jawa Barat.
Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi perhiasan emas serta surat gadai atas nama Ika Merdeka, pemiliknya warga asal Tegal. Ika dan suaminya diketahui sedang dalam perjalanan dari Tegal menuju Bandung menggunakan sepeda motor.
Kemungkinan saat mereka berhenti untuk beristirahat, bungkusan berisi perhiasan itu secara tidak sengaja terjatuh.
“Saya bawa ke rumah dan titipkan ke istri untuk dijaga. Saya tahu ini bukan milik kita, tapi milik orang lain yang jatuh di jalan. Setelah itu, saya mencari informasi pemiliknya melalui nomor yang ada di surat gadai,” ujar Yovi kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Kehilangan perhiasan tersebut membuat Ika panik dan putus asa. Namun, berkat kejujuran dan tindakan cepat serta penuh tanggung jawab, Brigadir Yovi berhasil menghubungi Ika Merdeka dan mengatur pengembalian emas tersebut.