JAKARTA, korantegal.com – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyusun kurikulum masjid untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Langkah ini penting untuk memperdalam pengetahuan keagamaan masyarakat. Misalnya, ceramah setelah salat zuhur dengan tema tertentu, kurikulum ini dapat digunakan oleh penyuluh dan dai.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam acara Evaluasi Program dan Penguatan Layanan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Menurut Kamaruddin, beberapa masjid sudah menerapkan kurikulum serupa, tetapi hasilnya beragam karena belum ada konsep standar. “Sebagai alternatif, kita harus menyiapkan kurikulum ini dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya asesmen terhadap jemaah yang mengikuti kurikulum tersebut. Menurut Kamaruddin, selama satu tahun, bisa melakukan penilaian terhadap aktivitas jemaah.
“Jika jemaah aktif, kita dapat memprediksi peningkatan pengetahuan keagamaan mereka,” jelasnya.