JAKARTA, korantegal.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengerahkan 380 personel untuk melarang masyarakat melakukan aktifitas berpergian ke luar kota (mudik atau pulang kampung) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan mengerahkan 380 personel setiap hari untuk mencegah arus mudik. Tapi kalau nanti titiknya bertambah, pasti kita akan tambah lagi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/4/2021).
Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran terkait juga akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti jalan tol dan terminal bus untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada saat Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Penyekatan dimaksudkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik yang hendak menuju ataupun keluar dari kota Jakarta.
“Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” tambahnya.
Total ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya yakni, 2 titik di jalan tol, 3 titik di jalan arteri, dan 3 titik di terminal.
“Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada 2 di tol, 3 di arteri dan 3 di terminal,” tandasnya.
(DokPOL/BBM)