Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaNasional

Catat, Ini yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

×

Catat, Ini yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

Sebarkan artikel ini
Test SKD CPNS Kemenag 2024.

JAKARTA, korantegal.com – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dilansir situs Kemenag, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, tes SKD CPNS ini berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. “Pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional,” terang Karopeg Wawan Djunaedi saat meninjau pelaksanaan SKD di NAM Center Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024).

“Sementara, untuk peserta yang memilih Titik lokasi (Tilok) Jakarta, dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 30 Oktober 2024 yang berlokasi di NAM Center Kemayoran Jakarta Pusat ini,” sambungnya.

Wawan mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memperhatikan seragam yang harus dikenakan selama SKD. Dalam pelaksanaan tes SKD ini, para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

“Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja,” terang Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses