BUMIJAWA, korantegal.com – Belasan tenaga kesehatan (nakes) dan karyawan di Puskesmas Bumijawa, Kabupaten Tegal gagal divaksin. Hal itu karena saat dilakukan screening, mereka tidak memenuhi persyaratan.
Camat Bumijawa, Susworo membenarkan itu. Dia menjelaskan, vaksinasi di Puskesmas Bumijawa diikuti oleh 41 orang yang melakukan registrasi. Dari jumlah itu, hanya 30 orang yang lolos screening. Sedangkan 11 orang lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka ada yang pernah terkonfirmasi Covid-19, ada yang sedang menyusui bayi, dan memiliki tenakan darah tinggi serta mempunyai riwayat penyakit atau komorbid.
“Terpaksa, pemberian vaksin untuk mereka (11 orang) ditunda,” kata Susworo, Rabu (27/1).
Dia mengemukakan, vaksinasi yang dipusatkan di Puskesmas Bumijawa itu dilaksanakan pada Senin (26/1) mulai pukul 08.00 hingga 12.00. Vaksinasi berjalan lancar dan kondusif. Para nakes dan karyawan yang sudah divaksin juga tetap sehat. Mereka tidak mengalami keluhan apapun.
“Pada prinsipnya, vaksinasi ini untuk mencegah Covid-19. Dan para penerima vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.
Susworo menambahkan, upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Bumijawa, pihaknya tanpa henti melakukan operasi yustisi. Operasi itu menggandeng anggota Polsek dan Koramil Bumijawa. Selain menyasar ke warung dan kafe, tim gabungan Forkopimcam ini juga mendatang tempat keramaian dan tempat wisata. Tim selalu menegur dan memberikan hukuman sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan.
“Jika ada yang tidak pakai masker, terpaksa kami tegur dan kami suruh menyanyi lagu Nasional atau menyapu jalan,” imbuhnya. (jeki)
Discussion about this post