Scroll kebawah untuk baca artikel
Brebes - Bumiayu

Tanah Partikelir Bekas Perkebunan Belanda di Kersana Brebes Kini Jadi Milik Warga

×

Tanah Partikelir Bekas Perkebunan Belanda di Kersana Brebes Kini Jadi Milik Warga

Sebarkan artikel ini
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes dalam rangka penetapan obyek obyek dan subyek Redistribusi Tanah Desa Kemukten, Kecamatan Kersana Brebes, di ruang rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis (25/9/2024).

Kata Siyamto, program ini tidak cukup mendapatkan sertifikat tanah saja. Tetapi akan ada tindak lanjut berupa program pemberdayaan Masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, BPN akan melakukan program pemberdayaan Masyarakat seperti peternakan, perikanan, pertanian dan Perkebunan serta yang lainnya.

“Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut hingga warga penerima redistribusi mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan Sejahtera,” pungkas Siyamto.

Tampak hadir Asisten Sekda bidang Pemerintahan Chaerul Abidin, Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro. Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, Camat Kersana Ahmad Rohmani, Kepala Desa Kemukten, dan undangan lainnya.
(Ws/BBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.