BREBES, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes menyerahkan dua bidang tanah hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes.
Sebagai saksi dalam penyerahan hibah dari kedua pihak yakni Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala BPKAD Brebes Drs Edy Kusmartono, MSi, Kasubag Tata Usaha Kemenag Brebes Akrom Jangka Daosat, dan Kasi Bimas Islam Faedurrohim.
Hibah diserahkan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes Abdul Wahab, di Aula Kantor Kemenag Brebes, Selasa (20/8/2024).
“Segera dianggarkan di APBN untuk pengembangan dan pengelolaannya sesuai kewenangan Kemenag, sehingga pelayanan masyarakat di KUA Kecamatan Bulakamba dan Paguyangan terealisasi sebaik mungkin,” ucap Iwan.
Iwan mengatakan, dari segi administrasi Pemkab Brebes mencoret kartu inventarisasi barang lalu diserahkan ke Kemenag untuk memproses penggantian atau balik namanya.
“Adanya pelaksanaan hibah ini ke depan, agar tidak terjadi sengketa maupun masalah yang mempersoalkan aset karena telah dihibahkan,” jelasnya.