BREBES, korantegal.com – Pengusaha ternama di Brebes Muhadi Setiabudi meminta kepada pengurus GNPK RI agar tidak menerima suap dari pihak manapun.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus GNPK RI Kabupaten Brebes Periode 2021-2026 di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (2/3/2022).
Muhadi berpesan, tindakan suap menyuap merupakan tindakan yang menyimpang baik berdasarkan hukum negara maupun agama.
“Tindakan itu tentu diharamkan. Makan mereka yang melakukan suap dan menerima suap bisa masuk ke dalam neraka,”pesan Muhadi yang datang atas nama tokoh masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar GNPK RI untuk bisa bekerja dengan baik dan profesional.
Sementara dalam orasinya, Ketua DPP GNPK RI Basri Budhi Utomo meminta agar pengurus GNPK RI Kabupaten Brebes yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan SOP yang ada.
Apabila terdapat kejanggalan dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga memiliki hak untuk menanyakan ke instansi terkait. (Harviyanto)