PEMALANG, korantegal.com – Eks narapidana teroris Fakhrudin, yang merupakan warga Dusun Gombong RT 003, RW 002 Desa / Kec. Warungpring, Kab. Pemalang mendapat bantuan modal dan peralatan usaha.
Bantuan tersebut berupa 1 buah etalase dan uang modal sebesar 10 juta rupiah, diberikan langsung oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Selasa (29/6/2021) di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.
Bupati Agung dalam sambutannya merasa berbahagia sekaligus tersanjung, karena bisa bertemu Fakhrudin yang kini telah kembali kepangkuan NKRI dan berjanji untuk mengabdikan diri, setia kepada bangsa dan negara Indonesia, sekaligus dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan radikalisme maupun terorisme.
“Sebagai warga Kabupaten Pemalang, saudara Fakhrudin memiliki hak untuk dapat kembali hidup produktif dan bermasyarakat, selain itu saudara juga memiliki kewajiban untuk terus membawa kebanggaan dan kemajuan bagi daerah,” pesan Agung.
Agung juga berharap, Fakhrudin dapat menjadi agen perubahan, yang mengajak generasi muda Indonesia agar tidak mudah terpengaruh paham radikal, sehingga generasi muda Indonesia dapat menjadi generasi penerus bangsa yang produktif.
“Saya yakin, sekembalinya saudara ke masyarakat, akan ada banyak hal produktif yang dapat saudara lakukan dan bagikan kepada masyarakat dari kegiatan sosial, ekonomi maupun kegiatan keagamaan, yaitu dakwah mengajak pada kedamaian,” ucap Agung.
(FJR/BBM)