SLAWI – Lelang proyek Pasar Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal yang dianggarkan melalui APBD II gagal lelang lagi. Padahal, proses lelang tersebut sudah dilakukan hingga dua kali di tahun ini.
“Tahun ini (lelangnya) gagal lagi,” kata Plt Bupati Tegal Umi Azizah.
Dia mengaku bakal melaksanakan lelang cepat pada awal Januari 2019 mendatang. Lelang akan dilakukan sebelum penetapan APBD Kabupaten Tegal 2019. Sehingga pembangunan pasar bisa cepat selesai. Sementara, pedagang Pasar Margasari yang direlokasi ke lahan milik Perhutani, sewanya akan diperpanjang. Sejauh ini, Plt Bupati sudah berkomunikasi dengan paguyuban pedagang tentang gagalnya lelang pembangunan pasar tersebut.
“Para pedagang menyadari karena sejak awal kami berkomitmen untuk memperlancar proses lelang. Namun, ada kendala dalam proses lelang mengenai persyaratan penyedia jasa,” terangnya.
Menurutnya, gagal lelang Pasar Margasari di tahun ini, karena hasil evaluasi dari kelompok kerja (Pokja), tidak ada peserta lelang atau penyedia jasa yang lulus. Terpaksa proses lelang digagalkan. Selain itu, waktu pengerjaannya juga sudah mepet.
“Proses lelang kedua tahun 2018 tidak dapat dilanjutkan, karena tidak ada waktu,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan pembangunan Pasar Margasari membutuhkan waktu sekitar 165 hari. Sedangkan, waktu yang tersisa sekitar 120 hari kalender. Rentan waktu tersebut belum termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses lelang sekitar 28 hari.
“Semoga tahun depan proses lelangnya berlangsung lancar,” harapnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Margasari, Harjo Rasdi mengaku kecewa dengan gagalnya proses lelang tersebut. Mestinya, pembangunan Pasar Margasari dapat dilakukan di tahun ini. Sehingga para pedagang bisa nyaman berjualan di pasar yang baru.
“Masyarakat sangat kecewa dengan hasil lelang ini. Terutama masyarakat Margasari. Kalau seperti ini, masyarakat bisa demo,” cetusnya. (neila)