SLAWI – Para pelajar lulusan SMP atau MTs di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal kerap tersisih setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Hal itu karena di wilayah tersebut belum difasilitasi SMA dan SMK Negeri.
“Pelajar di Lebaksiu selalu disisihkan. Mereka akhirnya sekolah di SMA atau SMK swasta,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang berdomisili di Lebaksiu, M Khuzaeni, Senin (22/6/2020).
Dia mengaku sudah acapkali mengusulkan adanya SMA atau SMK Negeri di Lebaksiu. Namun, hingga kini tak kunjung direalisasi. Padahal usulan itu disampaikan sejak SMA dan SMK Negeri dikelola pemerintah daerah setempat. Dan sekarang sudah dialihkan ke pemerintah provinsi. Dia sangat menyayangkan sistem zonasi yang tidak dibarengi dengan fasilitas memadahi.
“Sebenarnya masih banyak kecamatan-kecamatan yang belum ada SMA atau SMK negerinya,” ujar Jeni, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi III ini.
Dia melanjutkan, selain Lebaksiu, Kecamatan Jatinegara, Kedungbanteng dan Suradadi juga belum difasilitasi sekolah menengah atas negeri. Para pelajar di wilayah tersebut terpaksa menempa ilmu dengan jarak yang cukup jauh. Misal, rumahnya di Lebaksiu, mereka harus sekolah di Slawi. Parahnya lagi, para pelajar yang rumahnya di Jatinegara, mereka juga sekolah di Slawi atau wilayah Kabupaten Pemalang. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan tentunya bertambah.
“Jarak tempuhnya jauh, kasihan mereka. Biayanya tinggi. Jika tidak ada biaya, terpaksa tidak melanjutkan sekolah,” pungkasnya. (jeki)