Scroll kebawah untuk baca artikel
Sosial

Pengadilan Agama Slawi Permudah Sidang Isbat Nikah Diluar Kantor Pengadilan

×

Pengadilan Agama Slawi Permudah Sidang Isbat Nikah Diluar Kantor Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah didampingi Ketua Pengadilan Agama Nuheri, Kepala Bagian Kesejahteraan masyarakat Muhtadi dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan saat memberikan sambutan didepan Kepala Desa se-Kecamatan Bojong dan Kecamatan Bumijawa, Kamis (30/01/20)

SLAWI, korantegal.com – Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik pelaksanaan layanan terpadu sidang isbat nikah diluar pengadilan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Slawi, tujuan tersebut untuk mempermudah pelayanan isbat nikah dan gugat cerai tanpa harus sidang di Pengadilan Agama Slawi. Hal itu disampaikan Umi saat pelaksaan sidang isbat nikah di Balai Desa Tuwel Kecamatan Bojong, kamis (30/1) pagi

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan “Semoga niat kita senantiasa dilandasi semangat mengabdi, melayani masyarakat, utamanya mereka dari golongan yang tidak mampu untuk mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahanya dan anak yang dilahirkanya,” ucap Umi.

Umi mengajak semua Kades agar bisa ikut membantu memfasilitasi dan mendorong animo warga untuk mendaftarkan perkawinanya yang belum tercatat di pengadilan agama. “Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk mensukseskan program pemerintah dalam mempercepat penuntasan jumlah pasangan nikah di Kabupaten Tegal yang belum memiliki buku kutipan akte nikah, termasuk kartu keluarga dan akte kelahiran anak,” pungkas Umi.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Nuheri mengatakan “Ucapan terima kasih atas dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Tegal demi kesuksesan program dari Pengadilan Agama Slawi”.

Dari delapan belas kecamatan di Kabupaten Tegal, Bojong dan Bumijawa menjadi rangking pertama dalam permasalahan rumah tangga.

“Itulah kenapa kami memprioritaskan sidang isbat nikah keliling ke wilayah atas dulu,” ucapnya.

Dirinya juga meminta jaminan keamanan agar pelaksanaanya nanti bisa berjalan aman tanpa ada ganguan dari pihak – pihak yang tidak puas dengan keputusan hakim. Kegiatan sidang keliling tersebut rencananya akan dilaksanakan setiap hari jumat di balai desa Tuwel sampai bulan agustus 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.