Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita Utama

Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Setelah Tertimpa Pohon Tumbang di Ruas Jalan Guci Kalibakung

×

Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Setelah Tertimpa Pohon Tumbang di Ruas Jalan Guci Kalibakung

Sebarkan artikel ini

TEGAL, korantegal.com – Menanggapi laporan melalui Call Center 110, Polsek Balapulang Polres Tegal dan tim terkait segera bertindak cepat mengatasi pohon tumbang. Peristiwa ini terjadi di jalan raya Guci–Kalibakung, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, pada Senin (8/12/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini dilaporkan oleh Kepala Desa Kalibakung, Mujiyono S.T., M.H., yang mendapati sebuah pohon besar tumbang melintang di badan jalan hingga menutup akses kendaraan dan menimpa dua pengendara sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, dua pengendara mengalami luka ringan, yakni: Adam Ariful Faizin (24), warga Purbalingga, mengalami lecet pada tangan dan kaki. Mei Tri Lestari Handayani (40), warga Lebaksiu, mengalami luka lecet di bawah dagu serta benturan di kepala.

Korban sempat dirujuk dari Puskesmas Kalibakung ke RSUD dr. Soeselo Slawi untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, dua unit sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan ringan, yaitu Honda Vario B-6748-KRA dan Honda Beat G-5101-BPF.

Mendapat laporan, Polsek Balapulang bergerak cepat ke lokasi kejadian. Personel melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengecekan TKP, pengaturan arus lalu lintas, hingga koordinasi dengan Koramil Balapulang, BPBD, PMI, DLH Kabupaten Tegal, Pemerintah Desa Kalibakung, serta warga sekitar untuk proses evakuasi pohon tumbang.

Kapolsek Balapulang, IPTU Heri Suroyo, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara gotong royong sehingga badan jalan dapat kembali dibuka dan dilewati kendaraan. “Kami bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang agar tidak menimbulkan kemacetan panjang maupun kejadian lanjutan.

Alhamdulillah, situasi dapat kami tangani dengan cepat dan kedua korban hanya mengalami luka ringan,” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses