Scroll kebawah untuk baca artikel
Inspire Slawi

Perbaikan Tata Kelola Anggaran Adalah Kunci Meningkatkan Kualitas Pendidikan.

×

Perbaikan Tata Kelola Anggaran Adalah Kunci Meningkatkan Kualitas Pendidikan.

Sebarkan artikel ini

SLAWI, korantegal.com – Sebagai fondasi utama pembangunan manusia, pendidikan nasional membutuhkan anggaran yang tidak hanya memadai dan berkesinambungan, tetapi juga dialokasikan secara adil dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Menurut Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, pembenahan tata kelola anggaran pendidikan adalah langkah strategis. Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan investasi SDM, sehingga pengelolaannya harus diperbaiki demi meningkatkan akses dan mutu pendidikan.

Pernyataan ini ia sampaikan saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 dengan tema Peningkatan Tata Kelola Pendidikan untuk Mencerdaskan Anak Bangsa yang digelar di Hotel Grand Dian Slawi, Jumat (21/11/2025).

Alokasi anggaran pendidikan yang sebesar Rp 1,06 triliun atau 32 persen dari APBD Kabupaten Tegal 2025 dinilai telah memenuhi mandat konstitusi (Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945), di mana pemda wajib memenuhi sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan dari APBD.

Anggaran yang besar tersebut menurutnya harus dialokasikan secara adil dan tepat sasaran dengan didukung sistem pengelolaannya yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

“Temuan-temuan yang disampaikan inspektorat ini jangan dimaknai sebagai kesalahan, tetapi bahan evaluasi untuk perbaikan bersama,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihk sekolah, guru, lembaga pendidikan, komite sekolah, dan warga masyarakat untuk memperkuat sinergi meningkatkan mutu pembinaan dan pengawasan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses