TEGAL, korantegal.com – Puluhan botol minuman keras jenis AO berhasil diamankan Satuan Samapta Polres Tegal Kota dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Tegal.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai giat imbangan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024. Yaitu operasi pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak baik Pilgub maupun Pilwalkot di Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya melakukan razia miras ini sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas wilayah di Kota Tegal.
“Untuk mewujudkan kondusifitas di Kota Tegal, kali ini kami melakukan razia miras ke wilayah Kecamatan Margadana. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 63 botol minuman keras jenis AO,” kata AKP Bambang, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga : Berduaan Dalam Kamar Kost, Polisi Amankan Tiga Pasangan Tidak Resmi di Kota Tegal
Kasat Samapta menyebut, pihaknya langsung menyita puluhan botol miras tersebut. Kemudian mengamankan ke Mapolres beserta penjualnya untuk penanganan lebih lanjut.