Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaRagam

Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polisi Gelar Operasi Zebra Candi 14-27 Oktober 2024

×

Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polisi Gelar Operasi Zebra Candi 14-27 Oktober 2024

Sebarkan artikel ini
Pengendara yang melakukan pelanggaran terkena tilang polisi. (foto: Korlantas Polri)

RAGAM, korantegal.com – Jajaran Polda Jateng akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi, pendidikan kepada masyarakat. Operasi Zebra Candi dilaksanakan selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).

Dirlantas Polda Jateng Kombespol Sonny Irawan menyatakan kegiatan rutin tahunan itu bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang menyebabkan Kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban Meninggal Dunia

“Ops Zebra Candi 2024 mengedepankan Giat Edukatif dan Persuasif serta Humanis, didukung Gakkum secara Elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Dirlantas di Mapolda Jateng pada Minggu (13/10/2024).

Kombes Pol Sonny Irawan melanjutkan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam di Pagerbarang Tegal

“Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL), tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.