Slawi – Sebanyak 1.453 guru ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Tegal resmi dilantik. Bupati Tegal Umi Azizah menggelar acara Apel Besar Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Guru Tahun 2022 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (27/06/2023).
Dalam sambutannya, Umi mengucapkan selamat kepada seluruh peserta PPPK Guru yang sudah berhasil dilantik sebagai buah hasil dari kerja keras dan ujian kesabaran yang berbuah manis.
“Jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sebab guru memiliki peran sentral dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” pesan Umi.
Sejalan dengan hal tersebut, Umi mengatakan bahwa pentingnya seorang guru untuk mengetahui pola belajar serta cara berpikir anak akan membantu mengidentifikasi kebutuhan belajar yang dapat mengeksplorasi sisi kelebihan anak lebih banyak lagi sehingga dapat berpengaruh pada bagaimana cara mengajar seorang guru.
Esensi pendidikan adalah bagaimana mengeksplorasi potensi yang ada dalam diri setiap siswa untuk kemudian memberikannya makna melalui interaksi pembelajaran di lingkungan sosial agar nalar dari seorang pendidik dan anak didiknya dapat terolah secara mandiri, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang tepat dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ingat, pendekatan atau cara mengajar yang keliru justru akan memadamkan potensinya,” kata Umi.
Hal yang akan selalu diingat oleh anak didik adalah bagaimana seorang guru bisa memberikan inspirasi, motivasi, apresiasi, dan kepercayaan yang besar sehingga dapat membentuk masa depan anak didiknya lebih terarah dan terstruktur dengan baik.
“Minat seorang anak bisa muncul lebih kuat karena inspirasi seorang guru. Mungkin tidak semua guru bisa memberi inspirasi, tetapi setiap guru bisa menggugah motivasi,” tandasnya.
Adapun rincian guru ASN PPPK ini meliputi 1.032 guru kelas, 138 guru Pendidikan Agama Islam, 58 guru matematika, 54 guru Bahasa Indonesia, dan 39 guru IPA. Selebihnya terdiri dari guru IPS, guru seni budaya, guru seni prakarya, guru penjaskes, guru PPKN, dan guru TK. (SAB/hn)