Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Polda Jateng Berhasil Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

×

Polda Jateng Berhasil Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal

Sebarkan artikel ini
Polisi sita barang bukti tersangka pembobol ATM BRI. Foto : Humas Polres Tegal

SEMARANG, korantegal.com – Polda Jateng berhasil menangkap empat tersangka pembobol ATM BRI di PT Lea Footware Indonesia, Desa Kesuben, Kabupaten Tegal. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses Scintific Investigation.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, empat tersangka tersebut yakni AK dan MY warga asal Kabupaten Brebes, SR warga asal kabupaten Subang Jawa Barat, dan SBL warga asal Bekasi Kota. Keempatnya beraksi pada 10 September 2022 lalu.

“Kronologi kejadiannya yakni pada 10 September 2022 sekira pukul 04.00 WIB, saksi satu dihubungi dari Admin Vendor PT Bringin Dirgantara bahwa sekira pukul 03.40 WIB di ATM BRI unit Gumayun yang terletak di PT Lea, Desa Kesuben, Kec. Lebaksiu, Kabupaten Tegal terpantau oleh kantor vendor Pemalang sinyal offline,” kata Syafaat, dalam siaran persnya, Senin (26/9/2022)

Syafaat menambahkan, vendor Pemalang memberitahukan kepada vendor Tegal sekitar pukul 04.40 WIB bahwa saksi satu dan saksi dua sedang perbaikan di ATM Margasari. Lalu sekitar pukul 05.15 Wib saat saksi satu dan saksi dua tiba di lokasi ATM BRI dekat PT Lea.

“Saat di lokasi, kedua saksi mendapati satu set mesin ATM BRI berikut uang yang ada didalamnya sudah tidak ada di tempat/ hilang dicuri orang,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kemudian saksi satu dan dua melaporkan ke pimpinan vendor. Lalu pihak Vendor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu.

“Di dalam ATM itu juga terdapat uang sekitar Rp 110 juta,” terang dia

Kepolisian yang mendapat laporan kejadian, kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Polres Tegal diback-up Polda Jateng akhirnya menangkap para tersangka saat melarikan diri ke Kota Semarang.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi bahwa keempat tersangka sedang melakukan perjalanan menuju Kota Semarang. Selanjutnya Team melakukan penangkapan pada hari Rabu, 14 September 2022 Pukul 01.30 di jalan raya Majapahit Kota Semarang,” tuturnya

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan ada yang menarik dari penangkapan ini. Penangkapan para tersangka kata dia, berkat adanya proses scintific investigation melalui identifikasi pengenalan wajah dari CCTV dan dicocok kan dengan daftar residivis.

“Dari scientific investigation ada satu tersangka yang mempunyai tahi lalat. Saat beraksi, mereka bekerja menggunakan Sabo atau penutup muka. Meski pakai sabo, tahi lalat salah satu tersangka terlihat,” kata Iqbal

Selain menangkap tersangka kata dia, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi, 3 linggis besar, 3 linggis kecil dan lain lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.