BREBES, korantegal.com – Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menggagalkan sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Desa Banjaranyar, Kabupaten Brebes, Senin (4/4/2022) malam.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, dalam patroli ini pihaknya mengamankan 5 remaja yang hendak melakukan tawuran.
“Sat Samapta Polres Brebes cek TKP menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di Desa Banjaranyar Polres Brebes, kemudian mengamankan 5 remaja yang melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Samapta AKP Suraedi.
Kelima pemuda tersebut langsung diamankan di Mapolres Brebes guna dilakukan pembinaan dengan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan dan menghadirkan orang tua mereka.
Kasat Samapta mengingatkan kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan tindak kejahatan.
“Bagi masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib ada call center 110, maupun bisa menghubungi Polsek terdekat,” imbuh Suraedi.
Suraedi menambahkan kegiatan patroli preventif akan terus kami lakukan secara berkelanjutan khususnya di jam-jam rawan terjadinya kerawanan kamtibmas.
“Tentunya hal ini dilakukan sebagaimana arahan pimpinan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Brebes,” tutupnya.
(Humas Polres Brebes)